• Senin, 22 Desember 2025

Bukan Diretas, Polres Bantul Akui Cuitan Tak Pantas Soal Tragedi Kanjuruhan Dibuat Admin

Photo Author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:54 WIB
Ilustrasi Twitter (Dok Pixabay)
Ilustrasi Twitter (Dok Pixabay)



Menurut Jeffry, anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun Twitter resmi milik Polsek Srandakan.





Kini, oknum yang berinisial TH telah ditahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari Senin 3 Oktober 2022 untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut.





"Sekali lagi kami mohon maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh anggota kami. Anggota sudah mengakui kesalahannya dan tidak bermaksud untuk melukai perasaan para korban dan pendukung sepakbola," ujarnya.





Untuk mengantisipasi hal serupa, Polres Bantul telah memperingatkan ke para pemegang akun media sosial kepolisian dan anggota untuk mempedomani Standar Operasional Prosedur penggunaan medsos dan lebih bijak lagi dalam mengakses akun resmi.





Sebelumnya diberitakan, akun media sosial resmi Polsek Srandakan @polseksrandakan diduga diretas orang tak bertanggung jawab, pada Minggu 2 Oktober 2022.





Akun tersebut berkomentar terkait insiden kericuhan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang dengan kata-kata tidak pantas.





Peretas atau hacker yang menyerang akun tersebut menulis tiga utas di kolom komentar pengguna lain.





Awalnya, akun Twitter @akmalmarhali20 menunggah video yang memperlihatkan suasana tribun penonton Stadion Kanjuruhan yang dipenuhi asap gas air mata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X