"Ini adalah negara demokrasi, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi, yang penting berlangsung secara tertib, tidak melanggar peraturan, dan tidak terjadi anarkis," kata Masduki.
Menurut Masduki, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara.
"Demonstrasi mahasiswa ataupun demonstrasi lain itu adalah hak warga negara," ujarnya.