• Senin, 22 Desember 2025

27 Demonstran yang Adang Mobil Wapres Ma'ruf Amin di Palembang Ditangkap Polisi

Photo Author
- Kamis, 8 September 2022 | 17:14 WIB
Pendemo adang mobil Wapres Ma'ruf Amin (Dok Tangkapan layar)
Pendemo adang mobil Wapres Ma'ruf Amin (Dok Tangkapan layar)




"Ini adalah negara demokrasi, siapa saja boleh menyampaikan aspirasi, yang penting berlangsung secara tertib, tidak melanggar peraturan, dan tidak terjadi anarkis," kata Masduki.





Menurut Masduki, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak warga negara.





"Demonstrasi mahasiswa ataupun demonstrasi lain itu adalah hak warga negara," ujarnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X