• Senin, 22 Desember 2025

Soal Video Viral PJR Dituding Pungli di Tol Gresik, Begini Kronologinya

Photo Author
- Senin, 5 September 2022 | 10:27 WIB
Ilustrasi polisi (Dok Pixabay)
Ilustrasi polisi (Dok Pixabay)



"Iya, kejadiannya itu. Mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya nggak bawa surat-surat, kayak SIM. Pelatnya itu, iya STNK mati," ungkapnya dikutip Senin (5/9).





Menurut Dirmanto, Brigadir SA tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua pihak dalam video viral tersebut.





Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.





"Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal nggak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR Lebani, untuk tilang tapi malah divideo," jelasnya.





Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW.





Pihak PAW juga sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi.





Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.





PAW mengakui, dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku pelat nopolnya atau STNK, habis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X