• Senin, 22 Desember 2025

Kontroversi dan Biodata KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Penerus Takhta Keraton Solo, Pengganti PB XIII

Photo Author
- Minggu, 2 November 2025 | 16:50 WIB
Putra Mahkota, KGPAA Hamangkunegoro siap melanjutkan takhta. (Istimewa)
Putra Mahkota, KGPAA Hamangkunegoro siap melanjutkan takhta. (Istimewa)

Kontroversi Penobatan dan Suara dari Keraton

Namun, proses penobatan sang putra mahkota sempat menimbulkan perdebatan di internal keraton.

GKR Wandansari atau Gusti Moeng, adik PB XIII sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), menilai pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan tata adat Mataram.

Menurutnya, status pernikahan ibunda Hamangkunegoro ketika dinikahi Sinuhun tidak memenuhi syarat sebagai permaisuri menurut hukum adat.

Baca Juga: Kronologi Gusti Moeng soal Wafatnya PB XIII, Raja Keraton Surakarta

“Kalau sekarang dipaksakan, berarti Sinuhun menyalahi aturan adat,” ujarnya pada 2022.

Kendati demikian, bagi banyak kalangan, penobatan KGPAA Hamangkunegoro tetap menjadi simbol keberlanjutan budaya dan tradisi keraton yang sudah ratusan tahun berdiri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X