• Senin, 22 Desember 2025

Polda Bali Tangkap Puluhan Demonstran

Photo Author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:09 WIB
Ilustrasi penangkapan oknum polisi Bintara Polisi Rifki Sarandi oleh anggota Polres Pati. (Ist)
Ilustrasi penangkapan oknum polisi Bintara Polisi Rifki Sarandi oleh anggota Polres Pati. (Ist)

KONTEKS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap 22 orang demonstran pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sebanyak 4 orang demonstran berasal dari Bali.

"Sisanya dari luar," kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ariasandy, Kabid Humas Polda Bali.

Puluhan demonstran tersebut dibawa ke Mapolda Bali. Namun Ariansandy belum merenci alasan penangkapan puluhan orang demonstran tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Dirusak Demonstran, Transjakarta Hentikan Sementara Layanan

Ia hanya menyampaikan, karena ulah oknum demonstran, sejumlah kaca Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pecah dan plang Distreskrimsus dicoret-coret.

Polisi berpakaian preman terpantau membawa sejumlah pendemo atau demonstran ke dalam Mapolda Bali.

Sebelumnya, sejumlah massa dari Aliansi Bali Tidak Diam terdiri dari mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol) berkumpul di depan Mapolda Bali.

Baca Juga: Demonstran Masih Bertahan Hingga Malam, Bahkan Sempat Jebol Pagar DPR

Massa melakukan aksi menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya.

Aliansi Bali Tidak Diam menuntut 7 orang anggota Brimob Polda Metro Jaya diproses hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Bentrokan Pecah di Pejompongan dan Palmerah, Polisi Tembak Demonstran dengan Gas Air Mata

Aksi tersebut awalnya berjalan damai, namun kemudian ricuh setelah mereka membacakan tuntutan. Aksi kemudian tak terkendali dan bentrok dengan polisi.

Setelah ricuh, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Bali untuk melakukan aksi unjuk rasa di sana.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X