• Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Rebo Wekasan yang Jatuh pada 20 Agustus 2025, Ternyata Begini Sejarah dan Amalannya

Photo Author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 18:08 WIB
Ilustrasi (Foto: tambakberas.com)
Ilustrasi (Foto: tambakberas.com)

Meski tidak ada nash sharih yang menjelaskan anjuran shalat Rebo Wekasa ini, namun sebagian ulama ada yang memperbolehkan pelaksanaan shalat sunnah pada hari Rabu terakhir bulan Safar ini, dengan catatan diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak. Sebagaimana pendapat Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki dalam Kitab Kanzun Naja was Surur berikut ini:

"Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah shalat Safar (Rebo Wekasan), maka barangsiapa menghendaki shalat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati shalat sunnah mutlak dengan sendirian (bukan berjamaah) tanpa bilangan rakaat tertentu. Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya," (Syekh Abdul Hamid Muhammad Ali, Kanzun Naja was Surur fi Ad'iyyati Tasyrahus Shudur, [Beirut, Darul Hawi: 2009 M/1430 H], hal. 90).

Merujuk pada keterangan tersebut, shalat terebut akan menjadi boleh manakala diniatkan untuk mendirikan shalat sunnah mutlak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X