• Senin, 22 Desember 2025

Restoran Ayam Goreng Widuran Solo Ngaku Non Halal setelah Jualan 50 Tahun, Publik: Enak Banget Tinggal Minta Maaf

Photo Author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 16:18 WIB
Warganet tertipu karena Ayam Goreng Widuran Solo baru ngaku non halal setelah jualan setengah abad. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)
Warganet tertipu karena Ayam Goreng Widuran Solo baru ngaku non halal setelah jualan setengah abad. (Instagram @ayamgorengwiduransolo)

"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, manajemen Ayam Goreng Widuran."

Baca Juga: Hasil Semifinal Malaysia Masters 2025: Indonesia Menangis, All Chinese Final

Instagram mereka langsung dibanjiri komentar negatif khususnya dari pelanggan yang kaget.

"Soal kasus ayam goreng Widuran yang kremesnya nonhalal, kalau emang segmennya nonhalal yaudah langsung declare nonhalal," tulis akun X@***aaanggg.

"Jangan malah bilang “kremesnya nonhalal tapi ayamnya halal”. Kalau emang bidik market nonmuslim, yaudah declare aja 100% nonhalal.""

"Enak banget tinggal minta maaf.. Ternyata kremesan non halal," sahut warga X yang lain.

Baca Juga: Cerita Prabowo soal DNA Masyarakat Indonesia: Kalau Dicek Identik DNA-nya, Banyak dari Tiongkok

Sayangnya, pihak resto Ayam Goreng Widuran Solo langsung menutup kolom komentar di akun media sosialnya.

Di akun Instagramnya, pihak manajemen juga langsung memberikan keterangan ‘non halal’ dalam bio.

Kementerian Agama (Kemenag) kota Surakarta langsung memberikan respons, melalui Kepala Kemenag Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun.

"Kalau misalnya non halal, disebutkan non halal. Di warungnya ada tulisan non halal, atau kalai mengandung babi, sehingga jelas," tegas Ulin.

Baca Juga: Hasil Semifinal Malaysia Masters 2025: Indonesia Menangis, All Chinese Final

Pihaknya juga menyebutkan jika mereka akan mendorong pembinaan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan soal jaminan produk halal dan perlindungan konsumen.

“Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur, satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal dan yang kedua perlindungan konsumen,” tegas Ulin.

Pemkot Solo Ikut Turun Tangan

Pemkot kota Solo juga menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini, dengan datang ke lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X