KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan akan mengusut perusahaan di Cikarang yang viral disebut mensyaratkan karyawati tidur atau staycation dengan bos untuk memperpanjang kontrak.
“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya,” ujar Dani Ramdan kepada wartawan soal perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawati tidur dengan bos itu, dikutip Kamis, 4 Mei 2023.
Dikatakan Dani Ramdan, jika memang hal tersebut terjadi di lapangan, ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.
Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.
“Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar,” jelas Dani.
Dani juga memohon kepada karyawati yang memang pernah diajak tidur bersama oleh atasannya untuk segera melapor.
Sebab, dengan adanya laporan dapat membantu Pemkab Bekasi mengusut tuntas isu tersebut.
“Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannya ke Disnaker Kabupaten Bekasi,” kata Dani.
Selain itu, pihak Pemkab Bekasi pun bisa langsung memberi sanksi kepada perusahaan jika terbukti.
Sebab, hal itu sudah masuk dalam ranah hukum dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” ujar Dani.
Sebelumnya, viral perpanjangan kontrak di perusahaan mensyaratkan pegawai wanita harus staycation dengan atasan.
Informasi ini diunggah oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twiiter miliknya @Miduk17.
Informasi terkait karyawati harus staycation dengan atasan agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini diunggah oleh Jhon Sitorus pada Minggu, 30 April 2023.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” kata Jhon Sitorus melalui akun twitternya.
Dituliskan juga oleh Jhon Sitorus, bahwa syarat ini sudah menjadi rahasian umum di perusahaan tersebut. Tentu ini sangat mengerikan.
Apalagi hampir semua karyawan sudah mengetahui hal itu.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"