Ia menyebutkan masih ditemukannya kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi. Ha ini berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.
“Reformasi kepolisian harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh, mencakup aspek regulasi, kelembagaan, serta budaya organisasi,” ujarnya.
“Upaya ini perlu didukung dengan pengawasan internal dan eksternal yang kuat, penegakan kode etik yang tegas, serta partisipasi aktif masyarakat,” tandasnya.
Oksimana menambahkan, reformasi Polri harus berorientasi pada pemenuhan kewajiban negara dalam melindungi dan menghormati HAM secara berkelanjutan. ***