KONTEKS.CO.ID - Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) bersama tujuh pemain tim nasionalnya dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin FIFA akibat kasus pemalsuan dokumen.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait kelayakan lima pemain naturalisasi Malaysia saat menghadapi Vietnam di babak ketiga Kualifikasi Piala Asia 2027, Juni lalu.
Temuan itu mendorong FIFA melakukan investigasi terhadap seluruh tujuh pemain naturalisasi yang tampil dalam laga tersebut.
Baca Juga: Sri Radjasa Ungkap Listyo Sigit 'Persekusi' dan Cari Kesalahan Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Dari hasil pemeriksaan, FIFA menyatakan adanya pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin yang mencakup pemalsuan dan manipulasi dokumen resmi.
Adapun pemain yang terlibat ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, serta Hector Alejandro Hevel Serrano.
Sebagai konsekuensi, FAM dikenai denda sebesar 350 ribu franc Swiss (sekitar Rp 7,3 miliar). Sementara masing-masing pemain didenda 2 ribu franc Swiss atau hampir Rp 42 juta.
Baca Juga: Awas Macet, Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Parsial hingga 10 Oktober, Ini Daftarnya
Lebih berat lagi, ketujuh pemain tersebut dijatuhi sanksi larangan berkecimpung dalam dunia sepakbola selama satu tahun sejak keputusan diumumkan.
Terkait status kelayakan mereka memperkuat timnas Malaysia, FIFA telah menyerahkan perkara ini ke Pengadilan Sepakbola FIFA untuk diproses lebih lanjut.
Baik FAM maupun para pemain yang terlibat masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan.***
Artikel Terkait
Malaysia dan Thailand Dobrak Dominasi Tuan Rumah di Ganda Campuran China Masters
Situasi Global Tak Menentu, Pemerintah Malaysia Berani Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Rp7.864 Per Liter
Update Keberadaan Riza Chalid, Interpol Polri: Lintasan Terakhir di Malaysia
Fajar-Fikri Gaspol di Korea Open 2025: Hajar Wakil Malaysia, Lolos 16 Besar dan Tegaskan Kekuatan Ganda Putra Indonesia di Arena Dunia
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Asal Malaysia, 24,6 Kg Sabu dalam Kemasan Durian Disita