KONTEKS.CO.ID – Cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online maupun offline bisa dibaca dalam artikel di bawah ini.
BPJS Kesehatan ini merupakan suatu program yang disediakan langsung oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan jaminan layanan kesehatan kepada masyarakat secara merata.
Diketahui, layanan BPJS Kesehatan ini telah mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014. Tugas dari layanan BPJS Kesehatan yang utama ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Fungsi BPJS Kesehatan ini adalah untuk dapat memberikan perlindungan yang sesuai dengan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Lalu, bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?
Inilah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, tetapi sebelum mendaftar kamu juga harus mempersiapkan beberapa persyaratannya, yaitu:
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
- KK atau Kartu Keluarga.
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
- Buku rekening yang masih aktif.
- Pas foto dengan ukuran 3×4.
- KITAS atau KITAP (khusus bagi WNA).
- Nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Offline
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara offline ini bisa kamu lakukan dengan cara langsung mendatangi salah satu kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Kamu hanya cukup membawa beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan dan setelah itu mengisi formulir yang telah disediakan. Pada saat pendaftaran, nantinya akan ada petugas yang membantu proses pendaftaran tersebut.
Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online
Inilah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan saat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, yaitu:
- Unduhlah terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN yang ada di Google Play Store atau Apps Store melalui smartphone kamu.
- Setelah terunduh, bukalah aplikasi Mobile JKN di smartphone kamu dan selanjutnya klik button “Daftar”.
- Setelah itu, pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Jangan lupa juga untuk membaca ketentuan pendaftaran dan selanjutnya klik “Setuju”.
- Masukkan NIK KTP dan ketikkan juga kode captcha. Kemudian, halaman smartphone kamu akan langsung menampilkan daftar data keluarga hingga calon peserta BPJS Kesehatan.
- Isilah data diri kamu pada kolom yang tersedia, setelah itu klik “Selanjutnya”.
- Pilihlah faskes atau fasilitas kesehatan sesuai dengan yang diinginkan, termasuk juga dokter gigi.
- Jangan lupa juga untuk masukkan alamat email yang aktif, lalu klik “Simpan”.
- Kemudian, kode verifikasi akan langsung dikirimkan melalui alamat email yang telah kamu daftarkan.
- Segera cek email masuk kamu dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
- Setelah itu, peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
Setelah mendaftar dan melakukan pembayaran, maka peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan dan untuk kartu BPJS Kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"