KONTEKS.CO.ID - Kerusuhan atau demonstrasi yang berujung anarkis sering kali menimbulkan kerugian, termasuk pada kendaraan bermotor.
Mobil yang terkena dampak seperti rusak akibat dilempari, dibakar, atau terkena vandalisme tentu akan menimbulkan biaya perbaikan yang tidak sedikit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemilik kendaraan perlu memahami cara klaim asuransi bila mobil menjadi korban kerusuhan.
Baca Juga: Pemprov Minta Perusahaan Swasta di Jakarta Berlakukan WFH, Ini Alasannya
1. Pastikan Polis Asuransi Menanggung Risiko Kerusuhan
Tidak semua polis asuransi mobil secara otomatis melindungi dari kerusuhan. Perlindungan ini biasanya termasuk dalam perluasan jaminan (extended coverage).
Jadi, sebelum klaim, pastikan polis Anda memang mencakup risiko kerusuhan, huru-hara, dan sabotase.
2. Dokumentasikan Kerusakan Mobil
Segera ambil foto atau video kerusakan mobil Anda sebagai bukti. Dokumentasi ini akan memudahkan pihak asuransi dalam menilai tingkat kerugian.
3. Buat Laporan Kepolisian
Laporan resmi dari kepolisian menjadi salah satu dokumen penting untuk klaim asuransi. Laporan ini membuktikan bahwa kerusakan benar terjadi akibat kerusuhan dan bukan kelalaian pribadi.
4. Segera Hubungi Pihak Asuransi
Laporkan kejadian kepada perusahaan asuransi maksimal 3 x 24 jam setelah insiden. Anda bisa menghubungi call center, agen, atau langsung datang ke kantor cabang.
Baca Juga: Prabowo: Aksi Demonstrasi Sudah Mengarah ke Makar dan Terorisme
5. Lengkapi Dokumen Klaim
Umumnya dokumen yang diperlukan antara lain:
-
Polis asuransi
-
Fotokopi SIM dan STNK
-
Bukti foto/video kerusakan
Tags
Artikel Terkait
-
Begini Cara Pilih Laptop yang Pas untuk Anak SD, Gampang dan Aman
-
Cara Praktis Menghubungkan HP ke Laptop, Anti Bingung dan Super Simple
-
Cara Aman Redakan Perih Gas Air Mata, Jangan Tertipu Mitos Odol: Sesat Logika!
-
Mirip Rusuh 1998, Massa Dikabarkan Bakar Gedung ACC di Dekat Markas Brimob Kwitang: Sejumlah Orang Sempat Terjebak Api
-
Seruan Viral! Setop Demo Rusuh, Rusak Fasilitas Umum, Rakyat juga yang Jadi Korban!
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sesalkan Aksi Massa Rusuh di Kantornya, 54 Pengunjuk Rasa Ditangkap
Terkini
TAM Recall Puluhan Ribu Mobil Mewah Toyota dan Lexus di Indonesia, Berikut Daftar 25 Model Terdampak dan Duduk Masalahnya
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:16 WIBDiam-Diam Raksasa Otomotif Jepang Bangun Yamaha R2, Pengajuan Merek Dagang Jadi Bukti!
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:53 WIBChina Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIBYamaha M1 Milik Fabio Quartararo dan Alex Rins Bakal Dikenalkan di Jakarta: Pertaruhan Mesin V4 di MotoGP 2026!
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:42 WIBDenza Konfirmasi Hadirkan SUV B8 Penantang Toyota Land Cruiser 300, Serba-Lebih Besar!
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:28 WIBDitinggal Yamaha, Honda Justru Hidupkan Lagi Mesin V4 Legendarisnya: Superbike Baru?
Selasa, 16 Desember 2025 | 23:55 WIBHarga Mobil Listrik di Tahun 2026 Dipastikan Naik, Ini Biang Kerok yang Bikin Tambah Mahal
Senin, 15 Desember 2025 | 15:10 WIBSebelum Libur Nataru, 9 Bagian Mobil Ini Wajib Jalani Pemeriksaan Sebelum Digeber ke Luar Kota
Senin, 15 Desember 2025 | 14:17 WIBGeely EX5 Tawarkan Sistem Kemudi ‘Aneh’ tapi Canggih di China
Minggu, 14 Desember 2025 | 23:39 WIBToyota dan Honda Merosot, BYD dan Denza Naik Daun di Pasar Mobil
Jumat, 12 Desember 2025 | 18:18 WIBTampilan Baru Yamaha MX-King 150 Makin ‘Bengis’ di Jalan
Jumat, 12 Desember 2025 | 00:00 WIBTahun 2026, Jakarta Bakal Dikepung Seribu Kamera CCTV ETLE: Tilang Pelanggaran Tanpa Ampun
Selasa, 9 Desember 2025 | 23:38 WIBCuma 300 Unit! GWM Tank 300 Polar Edition Mengaspal 10 Desember, Dibekali Panasnya Mesin Diesel 2.4T
Selasa, 9 Desember 2025 | 14:04 WIBBuru Imigran Gelap, Trump Pesan 45 Kendaraan Monster Buatan Kanada Senilai Rp7,5 Triliun
Senin, 8 Desember 2025 | 23:59 WIBAkhirnya Yamaha Tinggalkan Teknologi Inline-Four di MotoGP: Keputusan Berani!
Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:50 WIBPerodua QV-E: EV Pertama Besutan Malaysia Dibanderol Rp317 Juta, Belum Termasuk Baterai
Jumat, 5 Desember 2025 | 23:29 WIBTarget Turun, Pasar Otomotif 2025 di Titik Kritis Menanti Stimulus Pemerintah
Kamis, 4 Desember 2025 | 21:45 WIBMenko Airlangga: Insentif Otomotif Rp7 Triliun dalam 2 Tahun Berdampak Besar
Kamis, 4 Desember 2025 | 17:04 WIBLonjakan Penjualan Global Selamatkan BYD dari Jebloknya Pasar Domestik
Rabu, 3 Desember 2025 | 23:59 WIBMengaspal Resmi All New Honda Vario 125 Berubah Total, Kini Punya Tipe Street
Senin, 1 Desember 2025 | 19:29 WIB -