• Senin, 22 Desember 2025

Cara Membaca Kode Produksi Ban: Panduan Lengkap Tanpa Salah

Photo Author
- Senin, 10 Februari 2025 | 19:21 WIB
Cara Membaca Kode Produksi Ban: Panduan Lengkap (Pixabay/PublicDomainPictures)
Cara Membaca Kode Produksi Ban: Panduan Lengkap (Pixabay/PublicDomainPictures)

KONTEKS.CO.ID - Ban kendaraan memiliki kode produksi yang berisi informasi penting, seperti tanggal pembuatan, ukuran, dan spesifikasi lainnya.

Memahami kode ini dapat membantu Anda memilih ban yang tepat dan memastikan keamanannya.

1. Letak Kode Produksi Ban

Kode produksi biasanya terletak di sisi dinding ban (sidewall). Kode ini terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang menunjukkan informasi pabrik, ukuran, serta waktu produksi.

Baca Juga: Nomor Punggung Pemain Timnas U-20 Indonesia Dirilis, Nomor Keramat Dipakai Welber Jardim

2. Struktur Kode Produksi Ban

Kode produksi umumnya terdiri dari empat digit terakhir yang menunjukkan minggu dan tahun pembuatan.

Contoh:

Jika pada ban tertulis "DOT XXXXX 3423", angka "3423" berarti:

34 → Ban diproduksi pada minggu ke-34.
23 → Ban dibuat pada tahun 2023.
Jadi, ban tersebut dibuat pada minggu ke-34 tahun 2023 (sekitar Agustus 2023).

Baca Juga: Warga Umur 7-17 Tahun Belum Bisa Ikut Cek Kesehatan Gratis Meski Ulang Tahun, Ini Waktu Pendaftarannya

3. Arti Kode Tambahan di Ban

Selain kode produksi, ban juga memiliki kode lain yang menunjukkan spesifikasi tertentu:

  • DOT (Department of Transportation): Menandakan ban memenuhi standar keselamatan AS.
  • Kode Pabrik: Dua huruf atau angka setelah "DOT" menunjukkan pabrik pembuat.
  • Kode Ukuran dan Desain: Biasanya berupa kombinasi huruf dan angka yang menunjukkan tipe dan ukuran ban.
    TWI (Tread Wear Indicator): Indikator keausan ban.

Baca Juga: Dua Negara Menyusul Rusia Dilarang Main di Piala Dunia 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X