• Senin, 22 Desember 2025

Hore, Polisi Gratiskan SIM A dan SIM C untuk Warga Kelahiran Tanggal 17 Agustus

Photo Author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 07:18 WIB
Polres Nabire mengadakan program SIM A dan SIM C gratis bagi pemohon yang lahir di tanggal 17 Agustus. Foto: NTMC
Polres Nabire mengadakan program SIM A dan SIM C gratis bagi pemohon yang lahir di tanggal 17 Agustus. Foto: NTMC

KONTEKS.CO.ID - Lahir tanggal 17 Agustus berkesempatan mendapatkan SIM A dan SIM C gratis. Program SIM gratis itu terselenggara oleh Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Nabire, Papua Tengah.

Mereka memberikan SIM gratis bagi pemohon yang lahir pada 17 Agustus. Tak ada batasan tahun, terpenting sesuai ketentuan persyaratan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) baik motor maupun mobil.

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Jusman Mori mengatakan, selain layanan SIM di kantor, polres juga melayani pembuatan SIM keliling di wilayah hukum Polres Nabire.

“Pelayanan SIM gratis khusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus. Syaratnya syarat usia di atas 17 tahun, membawa KTP. Pelayanan mulai tanggal 10–20 Agustus 2023,” ungkap Kasat Lantas, Senin 14 Agustus 2023.

Pelayanan SIM gratis ini berlangsung dalam rangka menyambut 78 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) bertema ‘Terus Melaju, Untuk Indonesia Maju’.

“Ayo, bagi masyarakat yang lahir pada 17 Agustus, daftarkan segera atau bisa langsung ke Satuan Lantas Polres Nabire. Kami layani dengan sepenuh hati,” ajak AKP Jusman. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X