KONTEKS.CO.ID - Subsidi motor listrik mulai digelontorkan pemerintah pada Maret 2023. Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) berjanji untuk roda empat alokasinya segera menyusul.
Arifin Tasrif, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral, mengatakan, untuk tahun ini pemerintah berencana mengguyur subsidi motor listrik untuk kendaraan baru dan konversi sebanyak 50.000 unit.
"Subsidi motor listrik tahun ini minimum untuk 50 ribu dulu. Tapi kami lagi mau mencoba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Menhub (Budi Karya Sumadi) untuk bisa mengembangkan bengkel," kata Arifin Tasrif kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menggulirkan subsidi kendaraan listrik mulai bulan depan yakni Maret 2023.
"(Namun) mobil listrik subsidinya diberikan bukan berupa uang. Tadi kami membahas terkait bagaimana implementasi kendaraan listrik. Rencananya (subsidi) pada Maret nanti sudah jalan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk sementara sebagai awalan sepeda motor yang terlebih dulu mendapatkan subsidi.
"Menyusul subsidi kendaraan listrik untuk roda empat, namun bukan berupa uang," tambahnya.
Arifin Tasrif menyebutkan, nilai subsidi untuk motor listrik diberikan senilai Rp7 juta. Subsidi itu untuk motor konversi dari konvensional ke listrik atau membeli unit baru.
"Untuk motor insentifnya guna membantu masyarakat mempunyai sepeda motor listrik. Motor listrik konversi atau baru sehingga biayanya bisa lebih murah," katanya.
Harapannya, kata dia, insentif bisa menghemat biaya bahan bakar dan pada akhirnya negara bisa berhemat karena memangkas impor minyak.
Tujuan lainnya, sambung dia, ketika semua sudah pakai kendaraan listrik, maka udara menjadi bersih. "Mengurangi emisi karbon itu manfaatnya. Sehingga negara bukan menyubsidi yang mampu dan tidak mampu," klaimnya. ***