• Senin, 22 Desember 2025

ETLE Drone Turun Tangan Cari Pelanggar Lalu Lintas, Susah Lolos!

Photo Author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:21 WIB
Polda Jateng berinovasi mengerahkan ETLE Drone untuk melakukan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Foto: Polda Jateng
Polda Jateng berinovasi mengerahkan ETLE Drone untuk melakukan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Foto: Polda Jateng



Drone ini sendiri merupakan terobosan kreatif Dirlantas Polda Jawa Tengah yang sifanya masih uji coba. Sedangkan pelaksanaanya pihak Kepolisian menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).





Rencananya ETLE Drone akan digunakan secara berpindah-pindah. Penerbangannya berdasarkan informasi di mana pelanggaran lalu lintas banyak terjadi.





Kepolisian juga akan berkonsultasi dengan pakar hukum, terkait penilangan dengan drone apakah bisa dijadikan bukti di persidangan atau tidak.





Cara kerjanya mirip dengan ETLE yang lain. Berikut cara kerja penilangan Etle Drone:





  • Setelah tindakan pelanggaran pengendara di-capture, lalu akan divalidasi benar tidaknya nopol pelanggar dengan jenis kendaraan yang digunakan.
  • Jika sudah diverifikasi dan divalidasi kebenarannya, surat konfirmasi akan dikirimkan ke pelanggar.
  • Pelanggar akan mengonfirmasi benar tidaknya pelanggaran itu dilakukan.
  • Kalau valid benar, maka ada denda yang harus dibayar, tapi jika kendaraan sudah pindah tangan, maka nopolnya diblokir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X