KONTEKS.CO.ID - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi dua calon penghuni Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh. Keduanya tinggal diambil sumpah untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Persetujuan itu telah disampaikan Komisi X dalam Rapat Kerja dengan Menpora Zainudin Amali dan PSSI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/09/22). Sebelumnya persetujuan juga didapatkan dari Komisi III DPR RI.
Kedua pemain itu dianggap layak untuk menjadi WNI dan membela Timnas Indonesia.
Pengalaman mereka bermain di Eropa menjadi salah satu pertimbangannya. Kehadiran Jordi Amat dan Sandy Walsh diharapkan bisa membantu Timnas Indonesia lebih berprestasi.
"Saya ucapkan selamat, sebentar lagi jadi WNI. Semoga Sandy dan Jordi bisa membawa Timnas Indonesia berprestasi di kompetisi mendatang," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
"Publik sepakbola Indonesia sangat berharap Sandy dan Jordi bisa memberi yang terbaik bagi prestasi Timnas Indonesia," ujarnya.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sangat bersyukur Komisi X menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.