nasional

Presiden Prabowo Instruksikan ESDM Perbolehkan Pengecer Jual Gas 3 Kg

Selasa, 4 Februari 2025 | 11:09 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. (Setneg)



KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa. Hal ini untuk mengatasi kesulitan warga mendapat gas subsidi.

Prabowo meminta agar para pengecer sambil berjualan, tetapi tetap menjalani proses  untuk menjadi sub pangkalan gas.

Instruksi Presiden Prabowo ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Presiden katanya telah melakukan komunikasi terkait hambatan yang dialami masyarakat untuk mendapatkan gas 3 kg.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Turunkan Satgas Soal Gas 3 Kg yang Langka, Ini Tugas-tugasnya

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Tapi usai aturan pelarang penjualan elpiji subsidi 3 kg melalui pengecer diberlakukan pada 1 Februari 2025. Masyarakat langsung kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan masak sehari-hari.

Dasco menambahkan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar Kementerian ESDM mulai hari ini mengizinkan pengecer untuk tetap bisa berjualan.

Baca Juga: 56 Orang Ditangkap Saat Pesta Gay di Hotel Jaksel: Gratis dan Pakai Stiker Glow in the Dark

"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujar Dasco.

Dasco menjelaskan, aturan yang ada nanti dikeluarkan agar menjaga harga elpiji subsidi di masyarakat agar agar tidak mahal.

Pengecer akan diatur terkait harga gas subsidi yang mereka jual. Tentu untuk memastikan harganya tidak melonjak.

Baca Juga: Nisfu Syaban Jadi Salah Satu Malam Spesial Umat Islam, Inilah Tanggalnya

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," kata Dasco.

 

Halaman:

Tags

Terkini