nasional

Bukan Cuma Jokowi, Anak, dan Besan: Berikut Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat karena Pilpres 2024

Senin, 16 Desember 2024 | 23:24 WIB
DPP PDIP memecat puluhan kader selama gelaran Pilpres dan Pilkada 2024. (iqbal)


KONTEKS.CO.ID - DPP PDIP pecat 27 kader lantaran hajatan Pilpres dan Pilkada 2024. Alasan pemecatan beragam.

Yang pasti, DPP PDIP pecat puluhan kader gara-gara berbeda pilihan calon dan atau maju di Pilkada Serentak melalui parpol lain.

Pengumuman daftar nama itu terumumkan bersamaan denga pemecatan terhadap keluarga besar Jokowi. Yakni,  Gibran Rakabuming Raka (anak), dan Bobby Nasution (anak mantu).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan, vonis pemecatan DPP lakukan setelah menggelar mekanisme internal partai.

Mereka yang terpecat telah melakoni beragam pelanggaran berat. Misalnya, memberikan dukungan kepada pasangan calon lain di pemilu, main dua kaki, serta tak menjalankan instruksi dari parpol.

Baca Juga: Resmi, PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution


"Memberikan dukungan kepada calon lain dan main dua kaki dua. Tak mengikuti instruksi partai. Sebab kedisiplinan harus tegak," ungkap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai, Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, mengutip Senin 16 Desember 2024.

PDIP sendiri memecat Jokowi dan keluarga lantaran teranggap sudah mengintervensi Mahkamah Konstitusi dengan mencalonkan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Daftar 27 Nama Kader PDIP yang Dipecat karena Pilpres dan Pilkada 2024

1. H Lalu Budi Suryata: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (NTB)

2. Putu Agus Suradnyana: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Bali)

3. Putu Alit Yandinata: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Bali)

4. Muhammad Alfian Mawardi: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Kalimantan Tengah)

5. Hugua: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Sulawesi Tenggara)

6. Elisa Kambu: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Papua Barat Daya)

7. John Wempi Wetipo: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Papua Tengah)

8. Willem Wandik: Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Papua Tengah)

9. Suprapto:  Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Sorong/Papua Barat Daya)

10. Gunawan HS:  Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Malang/Jawa Timur)

11. Heriyus: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Murung Raya/Kalimantan Tengah)

12. Ery Suandi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Karimun/Kep. Riau)

13. Fajarius Laia: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Nias Selatan/Sumatera Utara)

14. Mada Marlince Rumaikewi: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Mamberamo Raya/Papua)

15. Feri Leasiwal: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (P. Morotai/ Maluku Utara)

16. Lusiany Inggilina Damar: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Halmahera Barat/Maluku Utara)

17. Dorthea Gohea: Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain (Nias Selatan/Sumatera Utara)

18. Weski Omega Simanungkalit: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

19. Arimitara Halawa: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

20. Camelia Neneng Susanty Sinurat: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

21. Sihol Marudut Siregar: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Tapanuli Tengah/Sumatera Utara)

22. Hilarius Duha: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Nias Selatan/Sumatera Utara)

23. Yustina Repi: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (Nias Selatan/Sumatera Utara)

24. Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDIP (DKI Jakarta)

25. Joko Widodo: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat (Solo/Jawa Tengah)

26. Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain (Solo/Jawa Tengah)

27. Muhammad Bobby Afif Nasution: Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari partai lain (Kota Medan/Sumatera Utara). ***

Tags

Terkini