KONTEKS.CO.ID - PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keanggotaan partai. Selain itu, PDIP juga memecat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun dan sejumlah Ketua DPP DPP PDIP lainnya mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Komarudin Watubun mengatakan, mendapat perintah langsung dari DPP PDIP untuk mengumumkan secara resmi pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Baca Juga: Prabowo Sebut Gerindra Siap Tampung Jokowi, Pecatan PDIP
Hal itu, kata dia, sesuai AD/ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia.
"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," katanya dalam siaran video, Senin 16 Desember 2024.
SK Pemecatan tersebut Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ujar Komarudin.
Dengan pemecatan itu, PDIP melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP.
SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
"Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," ucap Komar.