KONTEKS.CO.ID - Inggris pecat polisi dalam jumlah besar-besaran. Hampir 600 anggota polisi di Inggris dan Wales telah dipecat.
Pemecatan terjadi di saat Kepala Polisi Inggris tengah berjuang memulihkan kepercayaan publik setelah serangkaian skandal.
Jumlah polisi yang terpecat di Inggris dan Wales mencapai rekor. "Rekor 593 anggota polisi terpecat dan terlarang kembali bertugas pada tahun ini hingga 31 Maret," menurut data yang College of Policing rilis pada Selasa 11 November 2024.
Angka tersebut mencakup 43 kepolisian di Inggris dan Wales. Jumlahnya naik lebih dari 50% dari tahun sebelumnya.
Pemecatan mencakup 74 polisi yang terpecat karena pelanggaran seksual dan pelanggaran lainnya. Sebanyak 18 yang hilang pekerjaannya lantaran memiliki materi eksploitasi anak.
Penyebab pemecatan yang paling umum adalah ketidakjujuran dan perilaku diskriminatif, masing-masing mencakup 125 dan 71 kasus.
Meningkatnya jumlah pemecatan terjadi saat para kepala polisi di Inggris berupaya mendapatkan kembali kepercayaan publik. Ini kepada polisi lakukan setelah penculikan dan pembunuhan eksekutif pemasaran berusia 33 tahun, Sarah Everard oleh Wayne Couzens. Pelaku adalah seorang perwira yang bertugas di Kepolisian Metropolitan London, pada 2021.
Tahun lalu, seorang perwira Kepolisian Metropolitan lainnya, David Carrick, mendapat hukuman minimal 30 tahun penjara. Ini akibat tindakan puluhan pemerkosaan dan pelanggaran seksual terhadap 12 wanita.
Inggris Pecat Polisi karena Kinerja Mengecewakan
Asisten Kepala Polisi Tom Harding, Direktur Standar Operasional di College of Policing, mengatakan, perilaku para perwira yang dipecat itu "sangat mengecewakan".
"Namun, angka-angka ini menunjukkan bahwa kami memiliki prosedur yang efektif dan kuat untuk mengidentifikasi dan menangani para perwira ini dengan cepat. Dan untuk mencegah mereka memegang peran di masa mendatang dalam Kepolisian," kata Harding, mengutip Al Jazeera.
"Angka-angka ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi orang-orang yang gagal memenuhi standar tinggi yang tertetapkan di seluruh kepolisian kita," pungkas Harding. ***