KONTEKS.CO.ID - Jadwal SKD CPNS 2024 untuk Kementerian Agama (Kemenag) telah terumumkan, baik di dalam maupun pendaftae di luar negeri.
Kemenag mengumumkan bahwa jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawa Negeri Sipil (CPNS) 2024 bakal berlangsung pada periode 18-29 Oktober 2024.
Sekjen Kemenag, M Ali Ramdhani, mengatakan, untuk tes di dalam negeri bakal terlaksana mulai 18 hingga 29 Oktober 2024. Sedangkan di luar negeri pelaksanannya tanggal 22-24 Oktober.
“Total ada 327.818 peserta yang berhak ikut SKD di dalam negeri. Sementara untuk SKD di luar negeri, ada 140 peserta yang berhak mengikutinya,” ungkap M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 14 Oktober 2024.
Menurut pria yang akrab tersapa Kang Dhani itu, SKD dalam negeri menempati 54 titik lokasi yang tersebar di 34 provinsi. Lalu untuk SKD luar negeri tergelar pada 36 titik lokasi di 25 negara, baik Konsulat Jenderal maupun Kedutaan Besar RI.
“Peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah kami tentukan,” katanya.
Terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi mengutarakan, jika peserta tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah tertentukan, maka ia ternyatakan gugur.
“Proses seleksi ini tidak terpungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tutur Wawan.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya. ***