KONTEKS.CO.ID - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan susunan kabinet pada 21 Oktober 2024 atau sehari setelah pelantikan.
Sementara, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyebut, Prabowo menyampaikan rencananya pengumuman susunan kabinet itu saat keduanya hadir dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin 5 Agustus 2024.
"Kemarin dia (Prabowo) bilang, 'Bang, aku dilantik pada tanggal 20 Oktober, pada tanggal 21 Oktober aku umumkan kabinet. Itu aku lantik, terus sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober'," kata Luhut menukil Antara, Rabu 7 Agustus 2024.
Luhut pun meyakini pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bekerja dengan cepat.
Termasuk, menyelesaikan sejumlah persoalan dan tantangan yang dihadapi, seperti database perkebunan sawit dan audit.
"Jadi, sebenarnya negeri kita ini superkaya, dan saya senang sekali calon presiden terpilih paham itu, dan keinginannya untuk menyelesaikan itu dengan cepat," kata Luhut.
Luhut juga optimistis bahwa transisi dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin ke pemerintahan Prabowo-Gibran dapat berjalan mulus.
Sebab, kata dia, Jokowi langsung menginstruksikan ke jajarannya untuk membantu transisi itu berjalan lancar sehingga pemerintahan baru yang nantinya dipimpin Prabowo tak perlu memulai dari nol.
"Jadi, saya pikir budaya ini mesti kita terus bawa ke depan sehingga the next administration (pemerintahan selanjutnya) tidak mulai dari nol," kata Luhut.
"Semuanya di-share. Tujuannya apa? Untuk kebaikan Republik. Jadi, dengan begitu, dia bisa cepat,” pungkasnya.***