nasional

Peringatan Dini BMKG: Terjadi Kekeringan Hingga 31 Juli 2024, Ini Daerahnya

Jumat, 26 Juli 2024 | 12:14 WIB
BMKG keluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk dasarian III juli 2024 (foto; canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait kekeringan meteorologis yang berlaku untuk dasarian III Juli 2024, yaitu periode 21-31 Juli 2024.

Kekeringan meteorologis, kata BMKG, terjadi ketika tingkat curah hujan di suatu daerah berada di bawah normal.

Puncak Musim Kemarau di Indonesia


BMKG menyatakan, puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2024.

Berdasarkan informasi dari laman resmi bmkg.go.id, prediksi menunjukkan bahwa fenomena ENSO Netral akan beralih menuju fase La Nina lemah selama periode Juli-Agustus-September 2024 dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2024.

Daerah yang Perlu Mendapat Perhatian Khusus


Oleh karena itu, daerah dengan potensi curah hujan bulanan sangat rendah, yaitu kurang dari 50 mm per bulan, perlu mendapatkan perhatian khusus untuk mitigasi dan antisipasi dampak kekeringan.

Daerah-daerah tersebut meliputi:

  • Sebagian besar Pulau Sumatra

  • Pulau Jawa

  • Kalimantan Barat

  • Kalimantan Utara

  • Bali dan Nusa Tenggara

  • Sebagian Pulau Sulawesi

  • Sebagian Maluku dan Papua


Rekomendasi BMKG untuk Pemerintah Daerah


Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar wilayah yang masih mengalami hujan atau berada dalam masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau segera mengoptimalkan upaya pemanenan air hujan.

Pemanenan air hujan bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti:

  • Tandon-tandon atau tampungan-tampungan air

  • Embung-embung

  • Kolam-kolam retensi

  • Sumur-sumur resapan


Upaya ini dilakukan bersama dengan upaya mitigasi yang sedang berlangsung untuk mengatasi dampak kejadian ekstrem hidrometeorologi basah.

Dwikorita menyarankan untuk menyesuaikan pola dan waktu tanam di wilayah yang terdampak iklim kering.

BMKG akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Pertanian dan Gubernur provinsi yang terdampak.

Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis


BMKG mengeluarkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk dasarian III Juli 2024 dengan tingkat kewaspadaan sebagai berikut:

  • Waspada: Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

  • Siaga: Beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.

  • Awas: Beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.


Dwikorita mengungkapkan harapannya agar informasi peringatan dini ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis.

Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat dapat diambil guna mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh kekeringan.***

Tags

Terkini