nasional

Gerindra Yakin Hakim MK Sampingkan Amicus Curiae Megawati

Rabu, 17 April 2024 | 14:32 WIB
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat menemui awak media di Kantor Bawasku Jakpus pada Rabu, 3 Januari 2024. (Foto: Konteks/Pierre Immanuel Ombuh)

KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman buka suara soal amicus curiae yang diajukan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dia menyakini, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan terpengaruh dengan amicus curiae yang diajukan Megawati.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini berpandangan, amicus curiae tidak ada diperhatikan oleh para hakim MK.

[irp posts="264925" ]

"Kami yakin Mahkamah Konstitusi akan mengesampingkan amicus curiae yang diajukan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri karena tidak memenuhi syarat formil maupun materiil," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.

Dia menjelaskan, seseorang yang mengajukan amicus curiae tidak boleh memiliki kepentingan hukum yang berkaitan dengan sidang sengketa Pilpres.

[irp posts="264722" ]

Di sisi lain, Megawati merupakan partai pengusung pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menjadi Pemohon.

"Ibu Megawati merupakan bagian dari entitas paslon 3 karena merupakan Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai partai pengusung paslon 3," jelasnya.***

Tags

Terkini