nasional

Pekan Depan, Bawaslu Serahkan Nota Kesimpulan PHPU ke MK

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Bawaslu RI

KONTEKS.CO.ID - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan nota kesimpulan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan depan.

Bagja menyampaikan, pegawai Bawaslu RI pada Senin, 15 April 2024 masih cuti bersama. Namun, tetap menyiapkan nota kesimpulan untuk sidang sengketa hasil Pemilu 2024.

Bagja menyampaikan, dirinya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu lainnya untuk mempersiapkan nota kesimpulan tersebut.

[irp posts="263497" ]

“Jadi kami harus koordinasi lagi dengan para pimpinan, anggota Bawaslu," ujarnya kepada kepada wartawan, Sabtu, 13 April 2024.

Kata Bagja, nota kesimpulan tersebut nantinya akan berisikan soal hasil pengawasang dilakukan Bawaslu selama proses tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, Bawaslu juga mempersiapkan jawaban untuk menyakinkan hakim MK bahwa Bawaslu sudah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

[irp posts="263109" ]

“Walaupun pasti ada kelemahan, tapi itu akan menjadi perbaikan ke depan," katanya.

Adapun dalam PHPU Pilpres 2024, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bertindak sebagai pihak pemohon atau penggugat.

[irp posts="262999" ]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon. Lalu, pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pihak terkait

"Kami sudah menjawabnya (dalil-dalil para pihak) dalam sidang, dan juga sepertinya ini akan banyak sengketa yang hasilnya bukan pada angkanya, tapi pada perdebatan pelanggarannya," pungkasnya. ***

Tags

Terkini