nasional

Polri Lakukan Ante Mortem ke 4 Keluarga Korban Meninggal Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek

Senin, 8 April 2024 | 19:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Merak, Banten. Foto: Humas Polri

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sudah ada empat keluarga yang melakukan ante mortem atau pengumpulan data terhadap 12 korban yang meninggal akibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Jadi saat ini sedang berlangsung. Sudah ada empat keluarga yang saat ini sudah melaksanakan kegiatan ante mortem," katanya kepada wartawan di RSUD Karawang, Senin, 8 April 2024.

[irp posts="262293" ]

Kapolri menyampaikan, pihaknya sedang menunggu kehadiran keluarga korban untuk dilakukan ante mortem lanjutan.

"Dan sisanya tentunya sedang kami tunggu. Kami juga berupaya untuk menghubungi pihak keluarga korban," jelasnya.

Polri Lakukan Post Mortem


Sebelumnya, kini sedang melakukan langkah post mortem terhadap 12 korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, langkah post mortem itu diambil karena 12 korban alami luka bakar cukup serius.

"Karena memang kondisi lukanya cukup berat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah post mortem," katanya.

[irp posts="262278" ]

Kapolri menyampaikan, pihak kepolisian dibantu TNI dan pemerintah daerah serta Kementerian Perhubungan sedang melakukan identifikasi terhadap 12 korban yang meninggal dunia.

"Kita sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal," jelasnya.

[irp posts="262276" ]

Kapolri menyampaikan, 12 jenazah yang terdiri 7 laki-laki dan 5 perempuan itu saat sedang dalam proses post mortem.

"Untuk mengambil jaringan tubuh kemudian juga properti-properti yang mungkin masih bisa didapat," kata polisi bintang empat itu.***

Tags

Terkini