nasional

Kapolri Listyo Sigit Tegaskan Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jika Diminta MK

Selasa, 2 April 2024 | 20:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: NTMC

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap menghadiri sidang sengketa pilpres sebagai saksi jika Mahkamah Konstitusi (MK) memintanya.

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," katanya kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Selasa, 2 April 2024.

[irp posts="259737" ]

Kapolri Listyo Sigit menegaskan, dirinya dan institusi Polri taat dengan konstitusi. Maka dari itu, ia sangat senang dapat hadir memenuhi undangan Mahkamah.

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," tegasnya.

[irp posts="259983" ]

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri Listyo Sigit


Ketua Deputi Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya minta Mahkamah Konstitusi (MK) hadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa pilpres 2024.

“Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” katanya di Gedug MK, Selasa, 2 April 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga sudah menyerahkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaannya untuk menghadirkan Kapolri di sidang sengketa pilpres.

[irp posts="259923" ]

Permintaan pemanggilan Kapolri di sidang sengketa pilpres ini bukan tanpa sebab. Todung berpendapat, banyak peristiwa dugaan kecurangan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Ada cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, di antaranya pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, dan yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” tandasnya.***

[irp posts="259949" ]

Tags

Terkini