nasional

Sidang Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli AMIN

Senin, 1 April 2024 | 09:49 WIB
Suasana saat para saksi dan ahli diambil sumpah pada sidang sengketa pilpres di MK. Foto: YouTube MK/KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (pilpres) yang diajukan pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keteranghan saksi dan ahli dari nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

[irp posts="258286" ]

Sidang dipimpin langsung Ketua MK, Suhartoyo dan dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh.

Selanjutnya, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

[irp posts="258055" ]

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya membawa 19 orang sebagai saksi dan ahli dalam sidan sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Rencana 7 ahli dan 12 saksi fakta," katanya kepada wartawan pada Minggu, 31 Maret 2024.

[irp posts="257818" ]

Sementara itu, Tim Hukum AMIN juga berharap Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dapat dihadirkan sebagai saksi.

"Kita harapkan mereka (Menteri Sosial dan Menteri Keuangan) bisa dihadirkan," tandsanya.***

Tags

Terkini