KONTEKS.CO.ID - Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyadari sangat sulit bagi hakim Konstitusi untuk bisa memutus suatu perkara.
Mahfud menyebut, tidak jarang para hakim Konstitusi mendapatkan 'godaan' dari pihak-pihak tertentu untu memuluskan suatu perkara.
[irp posts="257319" ]
Pastilah selalu ada yang datang ke hakim yang Mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak," katanya di Ruang Sidang MK, Rabu, 27 Maret 2024.
"Dan pasti ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkan," tambahnya.
[irp posts="257320" ]
Mantan Ketua MK ini menyadari dorongan-dorongan tersebut bukan hanya hadir dari perorangan maupun institusi.
"Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim yaitu bisikan yang selalu terjadi antara ammarah dan muthmainnah," jelasnya.
[irp posts="257315" ]
Mantan Menkopolhukam ini menjelaskan, tidak mudah bagi hakim konstitusi untuk bisa berdamai dengan hati nurani dalam memutuskan suara perkara.
"Saya memaklumi tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik," tandasnya.***