nasional

30 Merek Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Hati-Hati saat Membeli

Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:43 WIB
Kurma Medjool. (Instagram/dates.market)

KONTEKS.CO.ID - Aksi boikot sejumlah negara-negara dunia sebagai bentuk penolakan atas pembunuhan massal Israel terhadap Palestina. Untuk mendukung langkah boikot, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap seluruh kurma dari Israel. Ini daftar 30 merek Kurma Israel yang diharamkan MUI.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam di Tanah Air agar tidak membeli kurma produk pertanian Israel buat keperluan Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengimbau kepada para distributor atau penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.

"Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," kata Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pekan lalu.

Namun MUI tidak pernah menerbitkan daftar produk konsumsi yang patut boikot karena terkait dengan gerakan Zionisme dan Israel.

Terkait daftar produk yang mendukung atau terkait dengan Zionisme dan Israel, Sudarnoto mendorong kepada semua pihak untuk aktif melakukan riset terhadap hal itu.

-
Kurma Medjool. (Instagram/dates.market)

Berikut 30 Merek Kurma dari Israel yang Diharamkan MUI


1. Carmel Agrexco

2. Hadiklaim

3. Jordan River

4. King Solomon

5. Rapunzel

6. Shams

7. Bomaja

8. Desert Diamond

9. Delilah

10. Urban Platter

11. Star Dates

12. Sincerely Nuts

13. Edeka

14. Anna and Sarah

15. Galilee

16. Ventura

17. Nava Fresh

18. Food to Live

19. Mehadrin

20. Red Sea

21. Shah Co

22. King of Dates

23. Karsten Farms

24. La Palma

25. Tamara Barhi

26. Fancy Medjoul

27. Premium Medjoul

28. Kalahari

29. Royal Treasure

30. Waitrose.***

 

 

Tags

Terkini