KONTEKS.CO.ID - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief, endus ada penggelembungan suara pada Pileg 2024.
Andi Arief menyampaikan, penggelembungan suara Pileg itu terjadi di beberapa daerah yang melibatkan panitia pemilihan.
"Dalam penghitungan pemilu legislatif ini memang terbuka celah melakukan penggelembungan-penggelembungan suara kalau memang PPK-nya nakal," kata Andi kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.
[irp posts="246838" ]
Andi Arief mengatakan, penggelembungan suara itu sangat merugikan Partai Demokrat.
Tercatat, penggelembungan suara itu terjadi di tiga daerah pemilihan (Dapil) di antaranya; Dapil Sumsel I, Jawa Tengah V, dan Kalimantan Selatan I.
Untuk di Dapil Sumsel I, kata Andi Arief, mendapatkan gangguan dari oknum panitia pemilih yang mendapat perintah dari salah partai politik.
[irp posts="246847" ]
"Sedang diganggu dan sedang dioperasi di PPK oleh salah satu partai," katanya.
Sementara di Dapil Jawa Tengah V, Andi Arief mengungkapkan, ada partai politik yang terbukti melakukan penggelembungan suara di dua wilayah.
[irp posts="246813" ]
“Di Klaten dan di Sukoharjo. Sehingga, membuat kerugian di kader Partai Demokrat,” ujarnya.
Selanjutnya di Dapil Kalimantan Selatan I terjadi hal serupa, kata Andi Arief, yang membuat salah satu calon legislatif (caleg) Partai Demokrat tersingkirkan.
“Ditemukan penggelembungan. Sehingga, caleg Demokrat terpental,” tandasnya.***