nasional

Civitas Akademika UI Prihatin Hancurnya Tatanan Hukum di Indonesia

Jumat, 2 Februari 2024 | 13:34 WIB
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo saat menyampaikan pernyataan sikap Civitas Akademika UI. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) prihatin dengan kondisi hukum dan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di UI Depok, Jumat, 2 Februari 2024.

“Kami, Civitas Akademika Universitas Indonesia  prihatin atas hancurnya tatanan hukum,  dan demokrasi,” katanya.

[irp posts="235400" ]

Harkristuti menyampaikan, hilangnya etika dalam bernegara dan bermasyarakat akan menimbulkan korupsi kolusi nepotisme (KKN).

“Terutama  korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak  pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup,” katanya.

Keserakahan yang dilakukan pemilik kekuasaan juga berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

[irp posts="235378" ]

“Telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa kita,” katanya.

Kata Harkristuti, sumber daya yang dimiliki Indonesia seharusnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita,” tandasnya.***

Tags

Terkini