nasional

Cyberbullying dan Ancaman di Dunia Maya, Anda Wajib Tahu

Kamis, 9 November 2023 | 15:30 WIB
Apa Itu cyberbullying? mengenali ancaman di dunia maya (foto: canva)

KONTEKS.CO.ID - Cyberbullying atau perundungan dunia maya adalah sebuah permasalahan serius yang terkait dengan penggunaan teknologi digital.

Tindakan cyberbullying ini bisa berlangsung di media sosial, platform chatting, dalam permainan daring, atau melalui perangkat ponsel.

Secara umum, cyberbullying didefinisikan sebagai perilaku agresif yang dilakukan oleh sekelompok individu atau individu tunggal dengan tujuan yang bertentangan, dan menggunakan media elektronik.

Tindakan ini terjadi berulang kali dalam periode waktu tertentu, diarahkan kepada seseorang yang dianggap memiliki keterbatasan kemampuan untuk membela diri terhadap perilaku tersebut.

Cyberbullying sering kali menunjukkan ketidakseimbangan kekuatan dalam hal persepsi kapasitas fisik dan mental.

Perilaku cyberbullying melibatkan tindakan berulang yang bertujuan untuk menakuti, marah, atau mempermalukan sasaran yang menjadi korban. Contoh perilaku ini meliputi:

1. Penyebaran Kebenaran dan Pelecehan di Media Sosial


Menyebarluaskan informasi palsu atau memposting foto memalukan tentang seseorang di platform media sosial.

2. Pesan dan Ancaman yang Merugikan


Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menulis kata-kata yang merendahkan di kolom komentar media sosial, atau memposting konten yang memalukan atau menyakitkan.

3. Pemalsuan Identitas


Meniru atau mengatasnamakan seseorang dengan cara menciptakan akun palsu atau mengakses akun seseorang dan mengirimkan pesan jahat atas nama mereka.

4. Trolling


Mengirim pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau dalam permainan daring.

5. Pengucilan dan Pengecualian


Mengecualikan anak-anak dari permainan daring, aktivitas, atau kelompok pertemanan.

6. Situs Web dan Grup Kebencian


Membuat situs web atau grup obrolan yang berisi kebencian terhadap seseorang atau yang bertujuan untuk menyebar kebencian terhadap seseorang.

7. Menghasut Orang Lain


Mendorong anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang.

8. Penggunaan Suara dalam Jajak Pendapat Melecehkan


Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan.

9. Pencurian Identitas Online


Membuat akun palsu, mencuri identitas online, atau mengambil alih akun seseorang untuk mempermalukan atau menyebabkan masalah dengan menggunakan nama mereka.

10. Penggodaan dan Percakapan Seksual


Memaksa anak-anak untuk mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.

Cyberbullying seringkali terjadi secara bersamaan dengan perundungan dalam bentuk tatap muka. Namun, cyberbullying meninggalkan jejak digital yang dapat berfungsi sebagai bukti tindakan tersebut.

Penting untuk memahami seriusnya permasalahan ini dan mendukung upaya untuk menghentikan perilaku cyberbullying.

Terlepas dari platform yang digunakan, perlindungan dan pengawasan yang tepat perlu diutamakan untuk melindungi korban dari pengaruh negatif cyberbullying.***

Tags

Terkini