KONTEKS.CO.ID - Kuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Maqdir Ismail siap penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
Maqdir Ismail dan kliennya tersebut bakal didalami soal sumber uang Rp27 miliar yang diberikan seseorang tak diketahui identitasnya.
Maqdir mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik tersebut pelaksanaan sholay Jumat.
"Saya akan datang sesudah Salat Jumatan," kata Maqdir saat dikonfirmasi media, Jumat 18 Agustus 2023.
Maqdir mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan hari ini.
Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan konfrontir terhadap sejumlah pihak terkait pendalaman status uang Rp27 miliar.
Pemeriksaan para pihak tersebut digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 09.00 WIB. Uang Rp27 miliar sebelumnya diserahkan oleh pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
“Menurut panggilannya (pemeriksaan) jam sembilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023.
Diketahui Maqdir Ismail serahkan uang Rp27 miliar berupa pecahan 100 dolar Amerika Serikat seni 1,8 juta kepada Penyidik Jampidsus pada Kamis (13/7). ***