nasional

Cari Tahu Sosok 'S' yang Serahkan Uang Rp27 M, Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:27 WIB
Dirdik Kuntadi dan Kapuspenkum Ketut Sumedana

KONTEKS.CO.ID - Mengungkap siapa sosok berinisial 'S' yang serahkan uang Rp27 miliar, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menggeledah kantor Maqdir Ismail di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Hari ini tim kami langsung meluncur ke kantornya Pak Maqdir untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 13 Juli 2023.

Ketut mengatakan pihaknya baru mengetahui uang terkait kasus korupsi BTS senilai Rp 27 miliar itu diserahkan di kantor Maqdir.

Dia mengatakan penggeledahan dilakukan untuk membuat terang sosok pemberi uang tersebut.

"Karena baru hari ini juga kita menerima informasi dari Pak Maqdir bahwa penyerahan itu ada di kantornya," ujarnya.

Maqdir Ungkap Sosok 'S'


Penyidik Kejagung telah menerima uang USD 1,8 juta atau Rp 27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan uang itu diserahkan oleh Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa kasus BTS bernama Irwan Hermawan.

Dia mengatakan Kejagung sedang menelusuri asal-usul dan kaitan uang itu dengan perkara.

"Kami telah menerima penyerahan uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp 27 miliar dan selanjutnya, dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa," ucap Kuntadi.

Dia mengatakan Maqdir mengaku tidak tahu soal latar belakang S yang menyerahkan uang Rp 27 miliar itu. Kuntadi mengatakan Kejagung sedang melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut. ***

Tags

Terkini