nasional

Syahrul Yasin Limpo Diam-diam Diperiksa KPK

Senin, 19 Juni 2023 | 12:07 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

KONTEKS.CO.ID - Akhirnya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secara diam-diam memenuhi panggilan penyelidik KPK.

Syahril Yasin Limpo dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diduga melibatkan dirinya. Secara diam-diam dia datang untuk memenuhi panggilan yang ketiga pada hari ini.

Syahrul Yasin Limpo sudah tiba di gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, pada pukul 09.30 WIB. Belum ada penjelasan resmi KPK soal permintaan keterangan Syahril Yasin Limpo.

Sejatinya politisi NasDem ini diperiksa pada Jumat (16/6). Namun minta dijadwal ulang lantaran tengah menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.

Keterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan untuk selanjutnya menentukan status penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Diketahui, KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi.

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

Yasin Limpo pun sudah angkat suara dan mengaku tidak mengerti dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Namun, ia memastikan akan kooperatif terhadap proses yang tengah berjalan.

Ada Informasi Penetapan Tersangka

Sebelumnya, telah tesebar informasi adanya penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Selain Mentan, kabarnya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga berstatus tersangka. Ini berdasarkan ekspose oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.

Para tersangka kabarnya terjerat Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

***

 

Tags

Terkini