KONTEKS.CO.ID - Penambahan Kodam di semua provinsi lebih menyiratkan keinginan melanggengkan politik dan pengaruh militer. Khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru, daripada bertujuan memperkuat peran TNI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.
"Dengan masih kuatnya persepsi ancaman internal dan orientasi inward looking, prajurit TNI yang ditempatkan dan mengisi struktur teritorial tersebut, mulai dari Kodam hingga Koramil akan lebih banyak disibukkan untuk mengurusi persoalan politik, sosial masyarakat dan isu keamanan dalam negeri, bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain," kata Direktur IMPARSIAL Gufron Mabruri menanggapi rencana penambahan Kodam, Selasa 23 Mei 2023.
Gufron menjelaskan dengan penambahan Kodam, berdampak menguatnya Koter, ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi. Secara organisasional, Koter dibangun dengan asumsi pembagian administrasi pemerintahan, karena itu strukturnya menduplikasi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah hingga di level yang paling rendah.
Dengan struktur semacam itu, pimpinan atau komandan Koter dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah, termasuk untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah. Aparat teritorial akan lebih banyak bertugas atau berkaitan dengan urusan politik, keamanan dalam negeri, dan pemerintahan sipil.
"Pengalaman historis juga menunjukkan Koter menjadi instrumen kontrol terhadap masyarakat, termasuk misalnya digunakan dalam menghadapi konflik agraria yang terjadi di daerah," kata Gufron.
Lebih jauh, kata Gufron, eksistensi komando teritorial tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi secara geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Struktur Koter sebagai bagian dari postur pertahanan dan gelar kekuatan TNI harus diganti dengan model yang konstektual yang diharapkan mampu merespon situasi perkembangan ancaman yang bersifat dinamis dan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Oleh sebab itu, IMPARSIAL meminta Presiden mengevaluasi Menteri Pertahanan (Menhan) mengingat banyak kebijakan yang dibuatn memundurkan agenda reformasi TNI 1998, termasuk salah satunya rencana penambahan Kodam di seluruh provinsi.
Saat ini, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tetap bersikukuh untuk melanjutkan rencana penambahan Kodam di seluruh provinsi di Indonesia meskipun banyak kritik dan penolakan dari berbagai kalangan.
Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, penambahan struktur teritorial TNI AD tersebut penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya sekarang ada di Mabes TNI.
"IMPARSIAL memandang, langkah Kemenhan yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi yang reformis di bidang pertahanan negara, khususnya untuk menjaga dan mengawal reformasi TNI sebagai aktor penting di dalamnya," kata Gufron. ***