nasional

Mendagri Serahkan Perppu Pemilu Baru ke Komisi II DPR, Termasuk DOB Papua 

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:42 WIB
Sembilan fraksi di Komisi II DPR RI menyetujui Perppu Pemilu yang diajukan pemerintah. 

KONTEKS.CO.ID - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kemenkumham tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Agenda kita pada hari ini tunggal untuk membahas RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1/2022," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membuka rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, karena agenda Perppu Pemilu ini urgen, maka para anggota dewan yang hadir diminta tidak melakukan interupsi saat pembahasan.

"Sesuai dengan keputusan rapat internal Perppu ini sifatnya urgen, maka kami juga sudah meminta kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan mininya nanti setelah kita terima RUU Perppu ini dari pemerintah ke Komisi II DPR RI," ujarnya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan pasal demi pasal Perppu Pemilu yang diajukan pemerintah, terutama terkait empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang juga akan ikut melaksanakan Pemilu serentak 2024.

Selain itu, Tito mengakui pemerintah juga harus menyelesaikan Perppu Pemilu dalam waktu yang relatif pendek, karena berkaitan dengan pengesahan DOB Papua yang baru.

"Waktu sangat pendek, apalagi Papua Barat ini 8 Desember dengan verifikasi faktual itu harus diumumkan oleh KPU tanggal 14 Desember. Jadi kalau diwajibkan tidak ada yang lolos partai-partai politik," ungkap Tito.

Untuk itu berdasarkan hasil rapat dengan Komisi II, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Agustus lalu, maka disepakati untuk membuat norma baru mengecualikan empat DOB baru Papua dalam Perppu Pemilu.

Kemudian Tito menyerahkan draft Perppu Pemilu yang baru tersebut kepada Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia uanguk dibahas dan disahkan. ***

Tags

Terkini