nasional

Mahfud MD Dorong KPK Kembali Audit LHKPN Rafael Alun

Jumat, 24 Februari 2023 | 23:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD nyatakan peran terhadap TPPO





KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)  Mahfud MD melihat keganjilan dari proses temuan PPATK terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo.


Dimana LHKPN Rafael naik ke permukaan jagad maya setelah putranya yang gemar berfoya foya Mario Dandy Satriyo ditahan kepolisian karena menganiaya David anak dibawah umur.


"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu, sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 (ke KPK), tentang transaksi keuangannya yang agak aneh. Tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," kata Mahfud usai acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.


Menurut mantan Ketua MK ini, sekarang saatnya KPK mulai membuka kembali temuan PPATK yang telah diserahkan sejak tahun 2012.


"Ya, biar diaudit. Jadi itu saja. Biar sekarang dibuka oleh KPK," tegasnya.


Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. Dan telah melaporkan temuan tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) pada 2012.


"Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (24/2).


Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael tahun 2012-2019. Hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada Itjen Kemenkeu.


"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," paparnya.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun telah memberhentikan Rafael dari jabatannya di Dirjen Pajak, dan memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.***

Tags

Terkini