nasional

Mangkir Panggilan DPR, Pengembang Meikarta Dinilai Lecehkan Parlemen

Jumat, 27 Januari 2023 | 15:28 WIB
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi atau Awiek. Foto: Dok.KONTEKS.CO.ID

KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi atau sering disapa Awiek mengecam mangkirnya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega proyek Meikarta, untuk memberikan penjelasan terkait sengketa dengan konsumen tanpa kabar.

"Kalau ada mitra atau stakeholder yang diundang tidak bisa hadir setidaknya berikan informasi. Kalau ini kan tidak ada sama sekali. Berarti dia sudah melecehkan parlemen dan ini perlu penyikapan serius," kata Awiek, Rabu 26 Januari 2023.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. Ia merasa geram dengan ketidakhadiran Presiden Direktur (Presdir) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Mega Proyek Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.

"Kami mau dengar penjelasannya. Cuma kami sayangkan tidak hadir, malah tidak ada kabar. Padahal kami sudah sisihkan waktu khusus, rasanya teman-teman juga sepakat ini sesuatu yang cenderung melecehkan DPR. Sehingga, kami akan melakukan pemanggilan lagi," jelasnya.

Hekal memastikan, sikap DPR saat ini tak lebih sebagai wujud membela dan memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirugikan pihak pengembang proyek apartemen Meikarta yang merupakan anak perusahaan Lippo.

"Kita bela konsumen Meikarta. Beberapa waktu lalu kita terima kelompok konsumen Meikarta yang sedang berjuang menuntut haknya, ternyata mereka digugat oleh Meikarta sebesar Rp56 milyar," ungkapnya.

Menurutnya pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega proyek Meikarta harus menjelaskan hal tersebut pada konsumen di hadapan DPR.

"Kejelasan nasib para konsumen. Maksud mereka menuntut konsumen tuh apa?, kan gak lucu kalau pembeli sudah atau sedang membayar terus menanyakan hak mereka malah dituntut," pungkaanya.

 

 

 

Tags

Terkini