nasional

Polisi Tetapkan Penculik Anak di Jakpus Jadi DPO, Lihat Tampangnya

Senin, 2 Januari 2023 | 12:54 WIB
Iwan Sumarno, penculik Malika di Gunung Sahari ternyata punya hasrat seksual terhadap anak (Dok tangkapan layar)


KONTEKS.CO.ID - Polisi mengidentifikasi penculik gadis kecil Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang viral.





Pelaku penculik di Gunung Sahari itu bernama Iwan Sumarno (42). Dia mantan narapidana kasus pencabulan anak pada tahun 2014 lalu.





Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, pelaku penculikan di Gunung Sahari itu pernah menjalani hukuman penjara tujuh tahun dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.





"Yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," ujar Komarudin, dikutip Senin 2 Januari 2023.





Pelaku juga sempat diamankan warga dalam kasus penggelapan sepeda motor pada Juli 2022 kemarin.









Komarudin mengungkapkan, hal itu diketahui saat polisi menyelidiki identitas penculik Malika.





"Alhamdulillah kita menemukan KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman. Tapi nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini