“Dari aspirasi yang kami himpun, sebagian besar jemaah yang hadir dapat menerima kebijakan pembiayaan haji dengan proporsi 50 (bipih) berbanding 50 (nilai manfaat) atau 60 berbanding 40," ujarnya.
"Artinya, tinggal bagaimana BPKH ke depan dapat meningkatkan sosialisasi sehingga semakin banyak publik yang teredukasi dan tersadarkan,” tandasnya.***