KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa ada oknum aparat yang membekingi usaha pertambangan.
Mahfud MD pun tegas menyatakan akan membereskan persoalan ini hingga tuntas.
"Kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini," tegas Mahfud MD pada Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Tak hanya itu, aksi bekingan oleh oknum aparat untuk penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga.
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.
Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut gak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Dia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016," kata mantan Ketua MK itu. ***