nasional

Kasus Tambang Ilegal, Ismail Bolong Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Selasa, 6 Desember 2022 | 18:51 WIB
Ismail Bolong Ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal. (Dok: Klik)

KONTEKS.CO.ID - Ismail Bolong diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Mantan Anggota Polisi ini diketahui tiba di Bareskrim Polri pada Selasa 6 Desember 2022, pukul 10.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Ismail Bolong masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit.

Diketahu, Ismail Bolong dua kali dipanggil penyidik, namun mangkir karena alasan sakit.

Meski demikian, penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong, selaku direktur perusahaan tambang yang dikelola keluarga tersebut.

Kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong dalam videonya yang viral di media sosial menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, yang disebut menerima uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.***

Tags

Terkini