KONTEKS.CO.ID - Kasus perundungan (bullying) di SMP Plus Baiturahman, Bandung Jawa Barat yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir dengan damai.
Pihak pengelola sekolah, orang tua korban serta pelaku sepakat saling memaafkan setelah dilakukan mediasi. Orang tua korban cabut laporan ke polisi.
Namun, proses mediasi akan kembali dilanjutkan lantaran kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung dari Polsek Ujungberung, pada Senin 21 November 2022.
Yudarmi orang tua korban perundungan mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan keluarga pelaku dan sudah memaaf perbuatan terhadao anaknya, Minggu 20 November 2022 kemarin.
"Saya memaafkan dan akan mencabut laporan ke polisi hari ini," kata Yudarmi kepada wartawan, Senin 21 November 2022.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman menyatakan, orang tua korban mencabut pengaduan di Polsek Ujungberung.
"Namun, perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Karyaman.