nasional

Temukan Unsur Pidana Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi, Kini Polisi Kejar Pelaku

Sabtu, 19 November 2022 | 10:36 WIB
Ibu Iriana Joko Widodo melakukan pertemuan dengan para pendamping pemimpin negara-negara G20. Foto: BPMI Setpres/Lukas


KONTEKS.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri dari Direktorat Tindak Pidana Siber mengaku telah menemukan unsur pidana dan mengejar pemilik akun @KoprofilJati yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi lewat cuitannya di Twitter.





"Betul, kami sedang lidik identitas pelaku, kami sudah temukan dugaan unsur pidana," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Jumat 18 November 2022.





Diketahui cuitan yang diunggah akun twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.





Unggahan akun @KoprofilJati itu memposting foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto berdua dengan Ibu Negara Korea Kim Kun Hee di acara KTT G20.





Selain menggugah foto, akun ini menulis cuitan yang menyindir Ibu Negara Iriana Jokowi.





Saat ini cuitan dari akun Twitter @koprofilJati sudah terhapus dan tidak terlihat. Akun tersebut sudah menghilang dan  tidak dapat dilihat kembali profil Twitter-nya. ***


Tags

Terkini