nasional

40 Negara Ajukan Kerjasama Produk Halal dengan Indonesia

Senin, 14 November 2022 | 16:00 WIB


KONTEKS.CO.ID – Isu halal sudah menjadi tren gaya hidup di banyak negara, dan bukan hanya milik agama. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) M. Aqil Irham menyatakan saat ini ada 40 negara dari 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang mengajukan kerjasama.





"BPJPH telah menerima pengajuan dari 104 lembaga halal luar negeri (LHLN) dari 40 negara," ujar Aqil dalam keterangan tertulis, Senin 14 November 2022.





Aqil menjelaskan, ke-40 negara yang mengajukan kerjasama mayoritas bukanlah negara muslim





"Pengajuan yang datang, mayoritas berasal dari negara sekuler atau minoritas muslim dan agak agnostik namun antusias terhadap halal," ujarnya.





Atas dasar itu, Aqil mengimbau para pengusaha ritel untuk proaktif mensertifikasi halal produk produknya. Karena sertifikat Halal sudah menjadi tren dunia.





"Isu halal telah menjadi gaya hidup masyarakat. Bukan lagi sebagai isu agama namun sebagai standar global," papar Aqil.





Oleh karenanya, kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu isu penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia. Terlebih, saat ini JPH menjadi tren global.


Halaman:

Tags

Terkini