nasional

Hindari Polemik, DPR Hati-hati Bahas RKUHP yang Diajukan Pemerintah

Kamis, 10 November 2022 | 20:07 WIB



Dalam draf yang diserahkan kemarin ke Komisi III DPR RI, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej biasa disapa Eddy menyampaikan ada lima pasal yang dihapus dalam draf RKUHP terbaru yang diserahkan ke DPR.





“Satu soal advokat curang, dua praktek dokter dan dokter gigi curang. Ketiga, penggelandangan. Empat, unggas dan ternak, dan lima adalah tindak pidana kehutanan, dan lingkungan hidup,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 9 November 2022.***


Halaman:

Tags

Terkini