KONTEKS.CO.ID - Kemenag RI mengingatkan umat Islam untuk melaksanakan Shalat Khusuf bertepatan dengan fenomena gerhana bulan atau khusuful qamar yang bakal terjadi pada 8 November 2022. Bagi umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Khusuf, beberapa tata cara akan dijelaskan dalam berita ini.
Sebelum dijelaskan tata cara Shalat Khusuf gerhana, kami informasikan bahwa Ditjen Bimas Islam telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing.
Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Bagi umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Khusuf, berikut adalah tatacaranya:
a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);